Terdapatkesepakatan dikalangan sejarahwan dan peneliti, orientalis, dan cendikiawan Indonesia, bahwa tasawuf adalah faktor terpenting bagi tersebarnya Islam secara luas. Secara historis, tasawuf telah mengalami perkembangan melalui beberapa tahap, sejak pertumbuhan hingga perkembangannya sekarang.
Penyebaran syiar Islam di Nusantara terjadi secara bertahap setidaknya sejak abad ke-13 M. Proses itu pun cenderung berbeda-beda di tiap wilayah Indonesia. Pada faktanya, setiap pulau memiliki tokoh-tokoh mubaligh serta kekhasan dakwah masing-masing. Sebagai contoh, di Jawa terdapat Wali Songo yang tidak hanya aktif menyampaikan risalah Islam, tetapi juga sebagian di antaranya terlihat dalam pemerintahan. Bagaimanapun, kemajemukan proses itu memiliki corak yang sama. Misalnya, penerimaan masyarakat setempat pada ajaran-ajaran tasawuf. Sejauh ini, ada cukup banyak penelitian tentang masuk dan tersebarnya ajaran-ajaran sufi di Nusantara. Salah satu akademisi yang turut menelaah hal tersebut ialah M Solihin. Guru besar ilmu tasawuf dari Universitas Islam Negeri UIN Sunan Gunung Djati itu menuangkan hasil risetnya dalam sebuah karya bertajuk Melacak Pemikiran Tasawuf di Nusantara. Menurut dia, diskusi mengenai sejarah tasawuf di Indonesia penting dikaji. Sebab, peran diskursus itu sangat signifikan dalam syiar Islam secara keseluruhan di negeri ini. Buku itu terdiri atas enam bab. Pada bagian pertama, Solihin mengulas sejarah dan pemikiran tasawuf di Aceh. Ia memulai pembahasan dengan topik sejarah masuknya Islam di Bumi Serambi Makkah. Selanjutnya, perihal pendekatan sufistik dalam syiar agama tauhid di sana. Ada beberapa tokoh sufi Aceh yang dibicarakannya. Di antaranya ialah Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniri, serta Abdurrauf as-Sinkili. Bab kedua membicarakan sejarah dan dialektika tasawuf di Sumatra Barat. Ada tiga tokoh yang dibahas dalam bagian ini. Mereka adalah Syekh Burhanuddin Ulakkan, Syekh Ismail bin Abdullah al-Khalidi, dan Syekh Muhammad Jamil Jambek. Bab keempat berlanjut pada Sumatra Selatan. Ada lebih banyak sufi yang dibahas dalam bagian ini. Di antaranya ialah Muhammad Ma’ruf bin Abdallah, Shihabuddin bin Abdallah Muhammad, serta Abdul Shamad al-Palimbani. Bab kelima tampil lebih tebal daripada yang lainnya dalam buku karya Solihin ini. Penulisnya pertama-tama menyuguhkan narasi tentang awal mula syiar Islam di Tanah Jawa. Selanjutnya, pembahasan berkaitan dengan peran dan pemikiran Wali Songo. Ada beberapa tokoh lainnya yang turut dibicarakan. Misalnya, Syekh Siti Jenar, Ronggowarsito, dan Haji Hasan Mustapa. Yang terasa cukup unik pada bagian ini, profesor ilmu tasawuf itu juga menyertakan profil Abah Sepuh dan Abah Anom dari Pesantren Suryalaya. Setidaknya hingga zaman Orde Baru atau Reformasi, pengaruh keduanya masih terasa bagi sebagian masyarakat, khususnya warga Jawa Barat. Pada bab terakhir, penulis memaparkan sejarah dan pemikiran tasawuf di Sulawesi. Ia membuka paparannya dengan narasi tentang histori Kesultanan Buton. Kerajaan Islam ini dinilai berperan besar dalam menumbuhkan diseminasi ajaran tasawuf. Pemikiran tokoh Mungkin, alasan bahwa topik sejarah Aceh ditempatkan pada posisi pertama dalam buku ini tidak sekadar faktor geografis. Daerah tersebut memang wilayah paling barat di Indonesia. Namun, peran Tanah Rencong sejatinya sangat besar dalam penyebaran syiar Islam di Nusantara. Menurut Solihin, Aceh berposisi penting dalam konteks sejarah tasawuf di Indonesia. Pertama-tama, kultur masyarakat setempat tidak dapat dipisahkan dari setting Islam. Bahkan, agama tersebut merupakan identitas mereka. Maka, wajarlah kiranya bila Aceh memunculkan banyak sufi yang berpengaruh besar. Sebut saja, Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniri, serta Abdurrauf as-Sinkili. Masing-masing mereka mengusung ide-ide yang kontemplatif terkait tasawuf. Sebagai contoh, Abdurrauf as-Sinkili. Solihin mengatakan, tokoh tersebut berupaya melakukan “rekonsiliasi” antara tasawuf dan syariat. Kendati demikian, ajaran tasawuf as-Sinkili dalam beberapa hal mirip dengan Syamsuddin as-Sumatrani dan Nuruddin al-Raniri. Misalnya, paham bahwa satu-satunya wujud hakiki ialah Allah SWT. Adapun alam ciptaan-Nya bukanlah wujud hakiki, melainkan hanya bayangan dari yang hakiki. Menurut al-Singkili, jelaslah bahwa Allah berbeda dengan alam. Walaupun demikian, antara bayangan alam dan yang memancarkan bayangan Allah tentu memperoleh keserupaan. Maka, sifat-sifat manusia adalah bayangan-bayangan Allah. Contohnya, sifat yang hidup, yang tahu, dan yang melihat. Pada hakikatnya, setiap perbuatan adalah perbuatan Allah. Selain itu, as-Sinkili juga mengusung pemikiran tentang zikir. Dalam pandangannya, zikir adalah suatu usaha untuk melepaskan diri dari sifat lalai dan lupa. Ajaran tasawufnya juga bertalian dengan martabat perwujudan, yang dijelaskan secara lebih rinci dalam buku ini. Pada bab-bab selanjutnya, penulis kemudian mengupas tentang sejarah dan pemikiran tasawuf di Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi, dan Kalimantan. Sedangkan untuk pembahasan tentang pemikiran tasawuf di Pulau Jawa sendiri dibahas di dalam bab kelima. Pemikiran tasawuf di Pulau Jawa menjadi pembahasan yang menarik dalam buku ini. Tentunya, Wali Songo menjadi figur yang banyak dibahas. Solihin menuturkan, proses Islamisasi yang dilakukan para sembilan ulama itu berlangsung pada abad ke-15. Masa itu bertepatan dengan era Kesultanan Demak. Yang disebut sebagai wali sembilan itu ialah Sunan Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Giri, Sunan Drajat, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Muria, dan Sunan Gunung Jati. Metode dakwah mereka ialah menanamkan nilai-nilai ajaran Islam melalui keteladanan yang baik. Dengan demikian, dakwah tidak sekadar ucapan, melainkan juga tindakan dan laku hidup. Karena itu, para sejarawan menilai, kesembilan wali itu mensyiarkan Islam di Indonesia dengan cara yang tidak konfrontatif terhadap budaya lokal. Bahkan, beberapa ekspresi kultural masyarakat diadopsi sebagai medium dakwah yang efektif. Solihin mengungkapkan, para Wali Songo tidak meninggalkan karya-karya tulis, sebagaimana halnya para sufi di Sumatra. Bagaimanapun, legasi mereka tetap dapat dikaji. Hal itu tampak dari tulisan-tulisan para murid atau pengikutnya dalam pelbagai manuskrip berbahasa Jawa. Berdasarkan pemikiran dan praktik-praktik yang dijelaskan dalam buku ini, maka corak tasawuf yang dianut oleh para wali itu adalah tasawuf sunni. Menurut penulis, hal ini bisa dilihat pada kecenderungan mereka terhadap tokoh-tokoh dari pusat dunia Islam, seperti Imam al-Ghazali. Para wali kerap menjadikan karya-karya sang Hujjatul Islam sebagai bahan dakwah mereka. Solihin mengatakan, bukti nyata mengenai hal ini terdapat dalam menuskrip yang ditemukan Drewes. Naksah itu diperkirakan muncul pada masa transisi dari Hinduisme ke Islam. Di dalamnya, terdapat beberapa paragraf cuplikan dari kitab Bidayah al-Hidayah karangan Imam al-Ghazali. Di samping itu, juga tertulis informasi-informasi tentang ajaran Wali Songo yang sangat bertentangan dengan pemikiran pantheisme. Demikian juga tulisan generasi berikutnya yang meriwayatkan ajaran-ajaran Wali Songo. Mereka justru menghindarkan diri dari tulisan-tulisan Ibnu Arabi, seperti Futuhat al-Makkiyah dan Fushush al-Hikam. Di bagian akhir buku ini, Solihin menyimpulkan bahwa tasawuf yang singgah pertama kali di Aceh memiliki corak falsafi. Tasawuf falasafi ini begitu kuat tersebar dan dianut oleh sebagaian masyarakat Aceh, dengan tokoh-tokoh utamanya adalah Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani. Dua tokoh sufi-falsafi ini memiliki pengaruh cukup besar hingga tersebar ke daerah-daerah di Nusantara. Kehadiran tasawuf yang bercorak falsafi tersebut kemudian disusul oleh tasawuf yang bercorak Sunni. Kedatangan tasawuf Sunni menjadi semacam koreksi terhadap pemahaman tasawuf falsafi yang cenderung “manut” pada ajaran-ajaran Ibnu Arabi, al-Jilli, dan bahkan al-Hallaj. Dengan munculnya dua aliran tasawuf ini menunjukkan bahwa di Indonesia terjadi polemik yang tarik menarik antar keduanya. Masing-masing corak tasawuf mempunyai argumen-argumen yang menguatkan masing-masing aliran tasawuf tersebut. Namun, pada akhirnya yang menjadi dominan di Nusantara hingga kini adalah tasawuf Sunni. Buku ini menyuguhkan pemikiran-pemikiran tasawuf dari para tokoh sufi di Nusantara. Kendati demikian, sebenarnya masih banyak tokoh sufi Nusantara lainnya yang masih belum terekam dalam Melacak Pemikiran Tasawuf di Nusantara. Karena itu, kiranya para pembaca masih membutuhkan kajian lanjutan dari sumber-sumber lainnya. Karya Solihin ini memuat pokok bahasan yang mencakup biografi para ulama sufi di Nusantara dan karya penting mereka di bidang tasawuf. Karena itu, buku ini tidak hanya dapat dipelajari oleh kalangan mahasiswa dan akademisi, tetapi juga siapapun yang tertarik pada diskursus sufi. DATA BUKU JUDUL Melacak Pemikiran Tasawuf di Nusantara Penulis M Solihin Penerbit Rajagrafindo Persada Tebal 349 halaman
1 Norma hukum Islam harus diterima terlebih dahulu oleh hukum kebiasaan (adat masyarakat setempat) 2. Hukum Islam itu tidak boleh bertentangan ataupun tidak boleh telah ditentukan lain oleh ketentuan perundang-undangan Hindia Belanda. Setelah Indonesia merdeka berdasarkan Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembukaan
SEJARAH PERKEMBANGAN TASAWUF DI INDONESIA DAN TOKOHNYA Makalah Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Akhlak Tasawuf yang diampu oleh Bapak Wardi Disusun oleh Dwi Fitriyanti 20170703032055 Nur Aisyah 20170703032140 Nurul Fadilah 20170703032143 Yulinar CT 20170703032161 Shinta Dwinur Sutansyah 20170703032168 PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH JURUSAN EKONOMI DAN BISNIS SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN 2017 Kata Pengantar Pertama-tama perkenankanlah kami selaku penyusun makalah ini mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan judul “Sejarah Perkembangan Tasawuf di Indoesia dan Tokohnya ”. Ucapan terima kasih dan puji syukur kami sampaikan kepada Allah dan semua pihak yang telah membantu kelancaran, memberikan masukan serta ide-ide untuk menyusun makalah ini. Kami selaku penyusun telah berusaha sebaik mungkin untuk menyempurnakan makalah ini, namun tidak mustahil apabila terdapat kekurangan maupun kesalahan. Oleh karena itu kami memohon saran serta komentar yang dapat kami jadikan motivasi untuk menyempurnakan pedoman dimasa yang akan datang. Pamekasan, 30 Novenber 2017 penulis Daftar Isi DaftarIsi.................................................................................................................... BAB 1 PENDAHULUAN………………………………………………………… a. Latar belakang ………………………………………………………… b. Rumusan masalah……………………………………………………… c. Tujuan masalah………………………………………………………... BAB 2 PEMBAHASAN …………………………………………………………. a. Sejarah Tasawuf di Indonesia ……………………………………........ b. Tokoh-tokoh Tasawuf di Indonesia …………………………………... BAB 3 PENUTUP ……………………………………………………………….. a. Kesimpulan …………………………………………………………… DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………. BAB 1 Latar Belakang Penyebaran Islam yang berkembang secara spektakuler di indonesia berkat peranan dan kontribusi tokoh-tokoh tasawuf adalah kenyataan yang diakui oleh hampir mayoritas sejarawan dan peneliti. Hal itu disebabkan oleh sifat-sifat dan sikap kaum sufi yang lebih kompromis dan penuh kasih sayang. Terdapat kesepakatan dikalangan sejarawan dan peneliti, orientalis, dan cendikiawan Indonesia bahwa tasawuf adalah faktor terpenting bagi tersebarnya Islam secara luas. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian sejarah tasawuf di Indonesia? 2. Siapa saja tokoh-tokoh tasawuf di Indonesia dan ajarannya? Jelaskan! C. Tujuan Masalah 1. Untuk mengetahui sejarah tasawuf di Indonesia 2. Untuk mengetahui tokoh-tokoh tasawuf di Indonesia BAB II PEMBAHASAN A. Sejarah tasawuf di Indonesia Perkembangan tasawuf di Indonesia, tidak lepas dari pengkajian proses islamisasi dikawasan ini. Sebab, sebagian besar penyebaran Islam di Nusantara merupakan jasa para sufi. Hal ini menunjukkan bahwa pengikut tasawuf merupakan unsur yang cukup dominan dalam masyarakat pada masa itu.[1] Sejak berdirinya kerajaan Islam Pasai, kawasan Pasai menjadi titik sentral penyiaran agama Islam ke berbagai daerah di Sumatera dan pesisir utara Pulau Jawa. Islam tersebar di tanah Minangkabau atas upaya Syekh Burhanuddin Ulakan Syekh Tarekat Syattariyah. Sampai sekarang, kebesaran nama Syekh dari Ulakan tetap diabadikan masyarakat pesisir Minangkabau melalui upacara “basapa” pada setiap bulan Safar. Penyebaran Islam ke Pulau Jawa, juga berasal dari kerajaan Pasai, terutama atas jasa Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishak, dan Ibrahim Asmuro.[2] Perkembangan Islam di tanah Jawa selanjutnya digerakkan oleh Wali Songo atau Wali Sembilan. Sebutan ini sudah cukup menunjukkan bahwa mereka adalah penghayat tasawuf yang sudah sampai derajat “wali”. Para wali bukan saja berperan sebagai penyiar Islam, melainkan mereka juga ikut berperan kuat pada pusat kekuasaan kesultanan. Karena posisi itu, mereka mendapat gelarSusuhunan yang biasa disebut Sunan. Dari peranan politik itu, mereka dapat “meminjam” kekuasaan sultan dan kelompok elite keraton dalam menyebarkan dan memantapkan penghayatan Islam sesuai dengan keyakinan sufisme yang mereka anut. Warna sufisme yang kental juga terlihat dari nilai anutan mereka yang didominasi sufisme aliran al-Ghazali. Buku-buku karangan al-Ghazali menjadi sumber bacaan sufisme yang paling digemari dan pada umumnya memuat pokok bahasan tasawuf akhlak dan tasawuf amali. Pengaruh tasawuf falsafi cukup kuat dan luas penganutnya dikalangan penganut tarekat. Sedangkan tokohnya yang paling populer pada masa itu adalah Syekh Siti Jenar. Semenjak penyiaran Islam di Jawa diambil alih oleh kerabat elite keraton, secara perlahan-lahan terjadi proses akulturasi sufisme dengan kepercayaan lama dan tradisi lokal, yang berakibat bergesernya nilai keislaman sufisme karena tergantikan oleh model spiritualis nonreligius.[3] B. Tokoh-Tokoh Tasawuf di Indonesia Ada banyak sekali tokoh-tokoh tasawuf di Indonesia. Ada beberapa lima tokoh yang paling dikenal, diantaranya adalah 1. Hamzah Al-Fansuri Hampir semua penulis sejarah islam mencatat bahwa Syekh Hamzah al-Fansuri dan muridnya Syekh Syamsuddin as-Sumatrani termasuk tokoh sufi yang sepaham dengan al-Hallaj. Syekh Hamzah al-Fansuri diakui sebagai salah seorang pujangga Islam yang sangat populer pada zamannya. Namanya tercatat sebagai seorang kaliber besar dalam perkembangan Islam di Nusantara dari abadnya hingga ke abad kini.[4] Beliau adalah seorang ulama’ yang cerdas dan menguasai dengan baik bahasa Arab, Persi, Jawa, Melayu, Aceh, Siam dan Urdu. Beliau banyak melakukan pengembaraan ke berbagai Negara dan tempat di kepulauan Nusantara, Semenanjung Melayu, Siam, India, Persia dan Arab. Menurut para ahli, beliau adalah sebagai perintis bahasa Melayu dalam bidang sastra tulis. Melalui beliau inilah bahasa Melayu terangkat tinggi sehingga disebut sebagai Bapak Bahasa dan Sastra Melayu. Beliau juga adalah orang yang pertama kali menciptakan syair dan pantun.[5] Syekh Hamzah Fansuri adalah penganut faham Wahdatul Wujud. Faham Wahdatul Wujud inilah yang mengakibatkan beliau dan muridnya, Syekh Syamsuddin Sumatrani mendapatkan tantangan keras dari ulama’-ulama’ syari’at, terutama oleh Syekh Nuruddin ar Raniri karena menganut faham nilai beliau dicap sebagai orang yang zindiq, sesat, kafir, dan sebagainya. Selain menganut faham Wahdatul Wujud, ijttihad dan hulul dalam bidang tashawwuf, beliaupun dikatakan juga sebagai penganut syi’ah dalam aqidah. Syekh Hamzah Fansuri sangat giat dalam menyebarkan dan mengembangkan thariqat ke berbagai negeri. Beliau pernah sampai ke berbagai negeri di Timur Tengah utamanya Mekkah dan Madinah. Begitu pula dengan negeri-negeri di Nusantara pernah dijelajahi, seperti Pahang, Kedah, Banten, Jawa dan sebagainya. Bahkan ada yang mengatakan pernah sampai ke seluruh Semenanjung dan memperkembangkan tashawwuf itu di negeri Perak, Perlis, Kelantan, Trengganu dan lain-lain.[6] Disamping giat menyebarkan tashawwuf ke berbagai pelosok negeri, beliaupun giat menulis baik dalam bentuk puisi maupun prosa. Pengaruh dari karya Syekh Hamzah Fansuri memang luar biasa besarnya. Karena itu, karya-karya beliau baik yang berbentuk puisi maupun prosa banyak mendapat perhatian para sarjana maupun orentalis barat. Demikian perjuangan Syekh Hamzah Fansuri dalam menyebarkan ilmu pengetahuan dan faham yang diyakininya di tengah-tengah masyarakat sampai akhir hayatnya. Dan hingga sekarang kuburnya tidak diketahui.[7] 2. Syamsuddin Al-Sumatrani Syamsuddin Sumatrani adalah putra seorang ulama Aceh terkenal yang bernama Syekh Abdullah as Sumatrani.[8] Pemikiran tasawufnya Syamsuddin al-Sumatrani membahas tentang martabat tujuh dan dua puluh sifat Tuhan. Konsep martabat tujuh ini pertama kali dicetuskan oleh Muhammad Ibn Fadlullah al-Burhanpuri seorang ulama kelahiran India.[9] Beliau mendapatkan pendidikan dari tokoh shufi pada masa itu, yaitu Syekh Hamzah Fansuri di Aceh dan kemudian beliau melanjutkan pendidikannya di Pulau Jawa dimana pada saat itu agama Islam sudah berkembang pesat berkat perjuangan gigih dari para Walisongo. Syamsuddin Sumatrani sangat giat mempelajari ilmu keislaman terutama ilmu tashawwuf. Terbukti dari guru-guru yang beliau pilih adalah para tokoh ahli tashawwuf. Baik Syekh Hamzah Fansuri maupun Syekh Maulana Makdum Ibrahim adalah para ulama’ ahli tashawwuf yang cukup terkenal ketika itu. Meskipun keduanya berbeda aliran dalam tashawwufnya dan faham yang dianutnya.[10] Setelah beliau menamatkan pelajarannya dan kembali ke kampung halamannya Aceh, nampaknya beliau langsung mendapat tempat pada posisi yang terbaik di Kerajaan Aceh. Beliau di percaya memangku jabatan “Perdana Menteri” di Kerajaan Aceh. Disamping itu, beliau juga termasuk seorang pujangga Islam Indonesia yang kedua setelah Syekh Hamzah Fansuri. Disamping beliau disibukkan dalam kegiatan pemerintahan Kerajaan Aceh, beliau tetap giat menyebarkan dan mengembangkan tashawwuf dengan mengajar dan menulis. Tashawwuf yang diajarkan dan dikembangkan oleh Syekh Syamsuddin Sumatrani tidak berbeda dengan gurunya Syekh Hamzah Fansuri, yaitu faham Wahdatul Wujud, hulul, ittihad dan sebangsanya. Karena faham inilah beliau banyak mendapat kecaman dari berbagai kalangan.[11] Jumlah keseluruhan karya Syekh Syamsuddin Sumatrani keseluruhan yang diketahui ada 18 kitab. Dari karya-karya beliau ini Nampak sekali keluasan dan kedalaman ilmu beliau, sehingga beliau menjadi seorang ulama’ yang disegani baik lawan maupun kawan. Sewaktu beliau wafat pada tanggal 12 Rajab 1039 H / 1619 M. ada yang mengatakan beliau wafat tahun 1661 M. Syekh Nuruddin ar Raniri menulis pengakuan tentang kealiman beliau dalam kitabnya yang bernama Bustanus Salatin.[12] 3. Nuruddin Ar-Raniri Ar-Raniri dilahirkan di Ranir, sebuah kota pelabuhan tua di Pantai Gujarat, India. Pendidikan pertamanya diperoleh di Ranir kemudian dilanjutkan ke wilayah Hadramaut. Menurut catatan Azyumardi Azra, ar-Raniri merupakan tokoh pembaruan di Aceh. Ia mulai melancarkan pembaruan Islamnya di Aceh setelah mendapat pijakan yang kuat di istana Aceh. Pembaruan utamanya adalah memberantas aliran Wujudiyyah yang dianggap sebagai aliran sesat. ar-Raniri dikenal pula sebagai seorang syekh Islam yang mempunyai otoritas untuk mengeluarkan fatwa menentang aliran Wujudiyyah ini.[13] Menurutnya, pendapat Hamzah al-Fansuri tentang Wahdat Al-Wujud dapat membawa pada kekafiran. Ar-Raniri berpandangan bahwa jika benar Tuhan dan makhluk hakikatnya satu, dapat dikatakan bahwa manusia adalah Tuhan dan Tuhan adalah manusia, dan jadilah seluruh makhluk itu adalah Tuhan. Semua yang dilakukan manusia, baik buruk maupun baik, Allah SWT. turut serta melakukannya. Jika demikian halnya, manusia mempunyai sifat-sifat Tuhan. Pemisahan antara syariat dan hakikat, menurut ar-Raniri, merupakan sesuatu yang tidak benar. Untuk menguatkan argumentasinya, ia mengajukan beberapa pendapat pemuka sufi, di antaranya adalah Syekh Abdullah al-Aidarusi yang menyatakan bahwa tidak ada jalan menuju Allah SWT., kecuali melalui syariat yang merupakan pokok dan cabang Islam.[14] Pendirian ar-Raniri dalam masalah ketuhanan pada umumnya bersifat kompromis. Ia berupaya menyatukan paham Mutakallimin dengan paham para sufi yang diwakili Ibnu Arabi. Pandangan ar-Raniri hampir sama dengan Ibnu Arabi bahwa alam ini merupakan tajalli Allah SWT. Akan tetapi, tafsirannya membuatnya terlepas dari label panteisme Ibnu Arabi. Ar-Raniri berpandangan bahwa alam ini diciptakan Allah SWT. melaluitajalli. Ia menolak teori al-faidh emanasi al-Farabi karena membawa pada pengakuan bahwa alam ini qadim sehingga dapat jatuh pada kemusyrikan.[15] Gema pemikiran ar-Raniri sampai juga ke daerah Nusantara lainnya sehingga buku-bukunya banyak dipelajari orang. Pemikiran-pemikiran tasawuf Nuruddin ar-Raniri banyak diterima dan dipelajari oleh Sultan Iskandar Tsani sehingga kebijakan Nuruddin mengeluarkan fatwa “kufur” kepada wujudiyah ternyata didukung oleh sultan.[16] Pemikiran ar-Raniri tersebut ternyata berpengaruh besar ke seluruh Nusantara sehingga peranan Nuruddin ar-Raniri dalam perkembangan Islam di wilayah Melayu Indonesia. Kehadiran Nuruddin ar-Raniri harus diakui telah berhasil mematahkan pemikiran wujudiyah-nya Syamsuddin al-Sumatrani.[17] 4. Abdur Rauf as-Sinkili Syekh Abdur Rauf Bin Ali Fansuri adalah seorang penyebar pertama thariqat Syathariyah di Indonesia. Beliau adalah murid dari Syekh Shafiuddin Ahmad ad-Dajjani al-Qusysyi, seorang guru besar shufi di Mekkah dan juga murid dari Syekh Ibrahim Al Kurani, seorang guru besar di Madinah.[18] Sebelum as-Sinkili membawa ajaran tasawufnya, di Aceh telah berkembang ajaran tasawuf falsafi, yaitu tasawuf Wujudiyyah yang kemudian dikenal dengan namaWahdat Al-Wujud. Ajaran tasawuf Wujudiyyah ini dianggapnya sebagai ajaran sesat dan penganutnya dianggap sudah murtad. as-Sinkili berusaha merekonsiliasi antara tasawuf dan syariat. Ajaran Tasawufnya sama dengan Syamsuddin dan Nuruddin, yaitu menganut paham satu-satunya wujud hakiki, yaitu Allah SWT., sedangkan alam ciptaan-Nya bukanlah merupakan wujud hakiki, melainkan bayangan dari yang hakiki. Menurutnya, jelaslah bahwa Allah SWT. berbeda dengan alam. Walaupun demikian, antara bayangan alam dan yang memancarkan bayangan Allah tentu terdapat keserupaan. Sifat-sifat manusia adalah bayangan Allah SWT., seperti yang hidup, yang tahu, dan yang melihat. Pada hakikatnya, setiap perbuatan adalah perbuatan Allah SWT.[19] Ajaran tasawuf al-Sinkli yang lain adalah bertalian dengan martabat perwujudan. Syekh Abdul Rauf al-Sinkili, dalam segi lain sering dipandang sebagai penganjur Tarekat syatariyat yang menilai banyak murid di Nusantara. Pemahaman Abdul Rauf terhadap konsep martabat tujuh terletak pada posisi Tuhan terhadap ciptaan-Nya. Ia lebih menekankan aspek imanensi yang menurut, sebagai paham kaum Wujudiyah.[20] Para penyebar thariqat Syathariyyah yang semuanya berpuncak pada Syekh Abdur Rauf Bin Ali Fansuri wafat boleh dikatakan tiada lagi generasi pelanjutnya. Namun thariqat ini pengaruhnya tetap ada hingga saat ini.[21] 5. Yusuf al-Makasari Syekh Yusuf al-Makasari adalah seorang tokoh sufi agung yang berasal dari Sulawesi. Naluri fitrah pribadi Syekh Yusuf sejak kecil telah menampakkan bahwa ia cinta akan pengetahuan keislaman. Dalam tempo relatif singkat, ia tamat mempelajari al-Qur’an 30 juz.[22] Pada masa Syekh Yusuf, memang hampir setiap orang lebih menggemari ilmu tasawuf. Syekh Yusuf pernah melakukan perjalanan ke Yaman. Di Yaman, ia menerima tarekat dari syekhnya yang terkenal, yaitu Syekh Abi Abdullah Muhammad Baqi Billah. Semua tarekat yang telah dipelajari Syekh Yusuf mempunyai silsilah yang bersambung hingga kepada Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi, semua silsilah itu belum ditemukan, kecuali silsilah Naqsabandiyah yang terdapat pada salah satu tulisan tangannya.[23] Syekh Yusuf mengungkapkan paradigma sufistiknya bertolak dari asumsi dasar bahwa ajaran Islam meliputi dua aspek, yaitu aspek lahir syariat dan aspek batin hakikat. Syariat dan hakikat harus dipandang dan diamalkan sebagai satu kesatuan. Syekh Yusuf menggarisbawahi bahwa proses ini tidak akan mengambil bentuk kesatuan wujud antara manusia dengan Tuhan.[24] Kalau ajaran Abdul Rauf singkat ialah boleh dikatakan tidak mempunyai paham atau ajaran yang tersendiri. Dalam masalah keagamaan, beliau mengikuti paham Ahlussunnah Waljama’ah dan khusus dalam bidang fikih beliau adalah pengikut syafi’iyah, sedangkan dalam tasawuf mengikuti thariqat syattariyah dan paham-paham ini pulalah yang ia sebarkan dalam semua kegiatan dakwahnya.[25] Meskipun berpegang teguh pada transedensi Tuhan, ia meyakini bahwa Tuhan melingkupi segala sesuatu dan selalu dekat dengan sesuatu. Mengenai hal ini,Syekh Yusuf mengembangkan istilah ihathahpeliputan dan al-ma’iyyahkesertaan. Kedua istilah itu menjelaskan bahwa Tuhan turun tanazul, sementara manusia naik taraqi, suatu proses spiritual yang membawa keduanya semakin dekat. Syekh Yusuf menggarisbawahi bahwa proses ini tidak akan mengambil bentuk kesatuan wujud antara manusia dan Tuhan. Syekh Yusuf berbicara pula tentang insan kamil dan proses penyucian jiwa. Ia mengatakan bahwa seorang hamba akan tetap hamba walaupun telah naik derajatnya, dan Tuhan akan tetap Tuhan walaupun turun pada diri hamba. Menurutnya, kehidupan dunia bukanlah untuk ditinggalkan dan hawa nafsu harus dimatikan.[26] BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Perkembangan tasawuf di Indonesia, tidak lepas dari pengkajian proses islamisasi dikawasan ini. Sebab, sebagian besar penyebaran Islam di Nusantara merupakan jasa para sufi. Hal ini menunjukkan bahwa pengikut tasawuf merupakan unsur yang cukup dominan dalam masyarakat pada masa itu. Perkembangan Islam di tanah Jawa selanjutnya digerakkan oleh Wali Songo atau Wali Sembilan. Para wali bukan saja berperan sebagai penyiar Islam, melainkan mereka juga ikut berperan kuat pada pusat kekuasaan kesultanan. 2. Tokoh-tokoh tasawuf di Indonesia a. Hamzah Al-Fansuri Menurut para ahli, beliau adalah sebagai perintis bahasa Melayu dalam bidang sastra tulis. Melalui beliau inilah bahasa Melayu terangkat tinggi sehingga disebut sebagai Bapak Bahasa dan Sastra Melayu. Beliau juga adalah orang yang pertama kali menciptakan syair dan pantun. b. Syamsuddin al-Sumatrani Jumlah keseluruhan karya Syekh Syamsuddin Sumatrani keseluruhan yang diketahui ada 18 kitab. Dari karya-karya beliau ini nampak sekali keluasan dan kedalaman ilmu beliau, sehingga beliau menjadi seorang ulama’ yang disegani baik lawan maupun kawan. c. Nuruddin ar-Raniri Ar-Raniri dikenal pula sebagai seorang syekh Islam yang mempunyai otoritas untuk mengeluarkan fatwa menentang aliran Wujudiyyah ini. Ar-Raniri berpandangan bahwa jika benar Tuhan dan makhluk hakikatnya satu, dapat dikatakan bahwa manusia adalah Tuhan dan Tuhan adalah manusia, dan jadilah seluruh makhluk itu adalah Tuhan. Semua yang dilakukan manusia, baik buruk maupun baik, Allah SWT. turut serta melakukannya. Jika demikian halnya, manusia mempunyai sifat-sifat Tuhan. d. Abdur Rauf as-Sinkili As-Sinkili berusaha merekonsiliasi antara tasawuf dan syariat. Menurutnya, jelaslah bahwa Allah SWT. berbeda dengan alam. Walaupun demikian, antara bayangan alam dan yang memancarkan bayangan Allah tentu terdapat keserupaan. Sifat-sifat manusia adalah bayangan Allah SWT., seperti yang hidup, yang tahu, dan yang melihat. Pada hakikatnya, setiap perbuatan adalah perbuatan Allah SWT. e. Yusuf al-Makasari Syekh Yusuf mengungkapkan paradigma sufistiknya bertolak dari asumsi dasar bahwa ajaran Islam meliputi dua aspek, yaitu aspek lahir syariat dan aspek batin hakikat. Syariat dan hakikat harus dipandang dan diamalkan sebagai satu kesatuan. Syekh Yusuf menggarisbawahi bahwa proses ini tidak akan mengambil bentuk kesatuan wujud antara manusia dengan Tuhan. DAFTAR PUSTAKA Anwar, Rosihon, Akhlak Tasawuf, Bandung Pustaka Setia,2010 Nasution Bangun, Ahmad dan Sinegar Hanum, Rayani, Akhlak Tasawuf, Jakarta RajaGrafindo Persada,2013 Asrifin, Tokoh-tokoh Shufi,Surabaya Karya Utama [1] Rosihon Anwar, Akhlak Tasawuf, Bandung Pustaka Setia, 2010, hlm. 337. [5] Asrifin, Tokoh-Tokoh Shufi, Surabaya Karya Utama, hlm 256 [9] Ahmad Bangun Nasution dan Rayani Hanum Siregar, Akhlak Tasawuf, Jakarta RajaGrafindo Persada,2013, hlm. 65. [10] Asrifin,Tokoh-Tokoh Shufi, hlm. 256. [13] Rosihon Anwar, Akhlak Tasawuf, hlm. 344. [16] Ahmad Bangun Nasution dan Rayani Hanum Siregar, Akhlak Tasawuf, hlm. 65. [18] Asrifin, Tokoh-Tokoh Shufi, hlm. 263. [19] Rosihon Anwar, Akhlak Tasawuf, hlm. 348. [20] Ahmad Bangun Nasution dan Rayani Hanum Siregar, Akhlak Tasawuf, hlm. 67. [21] Asrifin, Tokoh-Tokoh Shufi, hlm. 264. [22] Rosihon Anwar, Akhlak Tasawuf, hlm. 349. [24] Ahmad Bangun Nasution dan Rayani Hanum Siregar, Akhlak Tasawuf, hlm. 68. [26] Rosihon Anwar, Akhlak Tasawuf, hlm. 352.
TIMESINDONESIA MALANG - Tasawuf sebagaimana yang sudah dikemukakan yaitu upaya membersihkan diri dari perilaku yang mempengaruhi kesucian jiwa dan berjuang mengendalikan hawa nafsu menuju keabadian. Sedangkan psikologi yang berarti ilmu tentang jiwa yang di dalam ilmu tentang jiwa menurut Gross yang dikutip oleh Matt Jarvis adalah pikiran dan perilaku.
p> Since the beginning of the archipelago, the archipelago has functioned as a cross-trade route for the West Asian, East Asian and South Asian regions. The arrival of Islam in the archipelago is full of debates, there are three main issues that historians debate. First, the place of origin of Islam. Second, the carriers. Third, the time of arrival. However, Islam has entered, grown and developed in the archipelago quite rapidly. Considering the arrival of Islam to the archipelago which at that time already had Hindu-Buddhist culture. So this is very encouraging because Islam is able to develop in the midst of the lives of people who already have strong and longstanding cultural roots. The arrival of Islam to the archipelago experienced various ways and dynamics, including trade, marriage, social culture, and so on. This causes the growth and development of Islam in this region has its own style. In addition, Ulama who came to the Nusantara region approached their people with an approach that tended to be gentle. In this case it is done with a philosophical approach to Sufism. This teaching is easily accepted and experiences rapid development in the midst of the Nusantara community so that Islam is more easily accepted. This paper uses a historical approach that emphasizes the aspects of time and chronology by using a heuristic approach, source criticism, synthesis and historiography which are characteristic of the final results of writing history.
SejarahPerkembangan Seni di Indonesia Pada Masa Prasejarah dan Masa Modern atau Kontemporer, Berikut ini akan kita bahas mengenai perkembangan seni di indonesia, perkembangan seni rupa di indonesia, suluk. Istilah suluk berasal dari bahasa Arab yang berarti jalan. Suluk merupakan jenis sastra mistik Islam atau tasawuf, sedangkan makna
Uploaded byArief Hakim P Lubis 80% found this document useful 5 votes8K views3 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document80% found this document useful 5 votes8K views3 pagesPerkembangan Tasawuf Di IndonesiaUploaded byArief Hakim P Lubis Full descriptionJump to Page You are on page 1of 3Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Sejarahdan Pemikiran Tasawuf di Indonesia di Tokopedia ∙ Promo Pengguna Baru ∙ Cicilan 0% ∙ Kurir Instan.
A. Sejarah Masuknya Tasawuf di Indonesia Masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia terkait erat dengan tasawuf. Peranan para sufi dalam dakwah Islam di Indonesia telah menyita secara kumulaatif menegaskan signifikansi peranan tersebut. Bukti paling sederhana dari signifikansi ini adalah kenyataan bahwa hampir semua ulama terkemuka periode awal Islam di Indonesia – Hamzah Fansuri, Syams al-Din al-Sumatrani, Nuruddin al- Raniri, Abd al-Ra’-f al- Sinkili, Muhammad Yusuf aal- Maqassari, dan lain-lain adalah para sufi. Konsekuensinya, tasawuf menjadi salah satu tradisi intelektuaal yang berkembang pesat di Indonesia sejak masa awal. Masih pada penghujung abad ke-16 dan paroh pertama abad ke-17, Hamzah Fansuri w. sekitar 1590 dan Al-Sumatrani w. 1630 telah mengembangkan pemikiran tasawuf falsafi berkembang terus dan membentuk tarekat-tarekat yang memungkinkannya berperan lebih mengakar, massal dan terorganisasi. Pada periode yang paling awal upaya semacam ini terutama ditempuh oleh mereka yang kemudian dikenal sebagai para zuhdah. Serangkaian pemikiran kemudian tumbuh diseputar kecenderungan ini. Yang paling relevan dalam pembahasan saat ini adalah pemunculan tarekat. Tarekat bisa dianut dan diamalkan secara individual, dan inilah yang nampaknya terjadi pada masa-masa awal hingga kira-kira abad ke-5/11. Tetapi dengan bertambahnya jumlah orang yang mengikuti metode tarekat tertentu, maka secara perlahaan terjadilah transformasi tarekat dari sekedar metode menjadi organisasi, sepanjang abad ke-6/12 dan sesudahnya. Trimingham menyimpulkan evolusi tarekat hingga menjadi organisasi, dengan membaginya ke dalam tiga tahapan Tahapan pertama, ketika tasawuf masih sangat sederhana. Para guru dan murid hidup sebagaimana orang biasa dengan beberapa aturan yang juga sederhana, hingga kemudian munculnya fenomena pemondokan sufi yang disebut dengan khanqah. Tahapan kedua, adalah ketika pengajaran yang berkesinambungan sudah membentuk ilsilah tariqah”, Ajaran dan metode-metode kolektif yang mulai ditransmisikan secara teratur membentuk tarekat yang terorganisasi dengan tradisi yang mulai membaku. Tahap kedua ini berlangsung sekitar abad ke6/12 hingga penghujung abad ke-8/14. Tahapan ketiga, sejak abad ke-9/15 adalah ketika tasawuf yang terorganisasi menjadi gerakan massal membentuk aliran-aliran dan sub-sub kelompok ta’ifah. Dalam konteks perkembangan tarekat sebagaimana disebut di atas, Islam mengalami penyebaran besar-besaran di Indonesia setelah tarekat mencapai fase ketiga dari perkembangnnya. Akhir abad ke-16 hingga paroh pertama abad ke-17 biasanya dianggap sebagai era yang sangat penting dalam pembentukan tradisi tasawuf di Indonesia. Dua tokoh utama, Hamzah Fans-ri w + 1590 dan muridnya. Syams al-Din al- Sumatrani w. 1630 merupakan tokoh dominan era ini. Hamzah Fansuri biasa dianggap sebagai pelopor sastra sufi Melayu, sebab sebelumnya dunia Melayu tidak mengenal karya-karya sufi yang bisa disebut sebagai karya Melayu asli. Puisi-puisi mistis karya Hamzah Fans-ri indikatif terhadap afiliasinya kepada sebuah tarekat. Tetapi kelihatannya hal ini tidak didukung oleh bukti langsung, sehingga tidak mungkin menghasilkan kesimpulan final. Bahkan Bruinessen, seorang otoritas kajian tasawuf di Indonesia, tetap tidak konklusif tentang hal ini. Sementara ia memastikan penyebaran ilmu ajaran ? Abd al- Qadir al-Jilani ke Indonesia dan sempat menempatkan Hamzah Fansuri sebagai “orang Indonesia pertama yang kita ketahui secara pasti menganut tarekat Qadiriyah,” Bruinessen juga bertanya “Apa sebetulnya ilmu Abdul Qadir Jilani’ yang diajarkan di Aceh dan Jawa ? Apakah kita boleh mengidentikkannya dengan tarekat Qadiriyah, ataukah ilmu yang dimaksudkan hanya sejenis ilmu kekebalan? Pertanyaan itu sendiri kelihatannya tidak dijawab dengan pasti, dan dengan demikian menimbulkan keraguaan kita terhadap ungkapannya yang pertama. Ajaran tasawuf yang paling menonjol dari Hamzah Fansuri dan Syamsudin al-Sumatrani berporos pada pemikiran wahdatul wujud yang kemudian dielaborasi dalam konsepsi martabat tujuh yang ekspressi finalnya dapat dilihat dalam Kitab al-Harakat karya al-Sumatrani. Dari sudut pemikiran, martabat tujuh agaknya bersumber dari kitab Tuhfat al-Mursalah ila Ruh An-Nabi yang merupakan karya Muhammad Fadhlullah al-Burhanpuri dari India. Al-Burhanpuri sendiri bisa disebut sekedar menyederhanakan ajaran al- insan al-kamil dari sufi Abd al- Karim Al-Jili w. 1408, yang pada gilirannya adalah merupakan penafsiran atas pemikiran-pemikiran Muhy al-din Ibn Arabi w. 1240. Meskipun ajaran martabat tujuh tidak diperkenalkan sebagai tarekat tingkatan-tingkatan tersebut bisa melahirkan kesan yang mirip dengan tahapan-tahapan yang umum terdapat pada tarekat. Hal yang sama juga benar tentang karya Syams al- Din al-Sumatrani yang lain yaitu Tanbih al-Tullab li Ma’rifat Malik al-Wahhab yang antara lain berisi petunjuk pelaksanaan zikir. Di sini diperkenalkan berbagai jenis dan tingkatan zikir dalam format yang tidak jauh berbeda dengan apa yang terdapat dalam tarekat-tarekat. Sementara Al-Burhanpuri diketahui sebagai penganut tarekat Syattariyah, karya-karya Syams al- Din al-Sumatrani tidak memberi petunjuk apakah ia menganut tarekat ini, atau tarekat yang lainnya. Tetapi menarik untuk dicatat Syattariyah menjadi sangat populer di kalangan orang Indonesia yang kembali dari Arabia, tidak lama setelah wafatnya Syams al-Din al-Sumatrani. Tanpa adanya petunjuk tentang hubungan antara Syams al-Din al-S-maatrani dengan tarekat, maka alur argumentasi ini tidak mungkin diselesaikan, paling tidak untuk sementara. Yang bisa dinyatakan adalah bahwa tarekat Syattariyah menjadi populer, meskipun tidak diketahui pasti hubungannya dengan Syams al-Din al-Sumatrani. Fenomena lain yang menonjol dalam perbincangan tarekat di Indonesia adalah adanya reaksi negatif terhadap ajaran-ajaran Hamzah Fansuri dan Syams al-Din al-Sumatrani. Reaksi ini dipersonifikasikan oleh Nuruddin al- Raniri w. 1666 yang menjadi sangat populer terutama karena kontroversinya dengan murid-murid Syamsuddin al-Sumatrani. Nur al- Din al-Raniri menuduh mereka sebagai penganut panteisme yang sesat. Begitupun, analisis terhadap ajaran-ajarannya menunjukkan bahwa Nur al-Din al-Raniri menganut faham wahdat al-wujud dalam versi yang lebih menganut tarekat Rifa’iyah melalui silsilah dari Gujarat, kampung halamannya. Meskipun tidak terlalu jelas hubungannya dengan Nur al- Din al-Raniri, tetapi tarekat ini masih meluas di Aceh hingga abad ke-19. Tidak tertutup kemungkinan malah kemungkinannya lebih besar bahwa keberadaan tarekat ini adalah hasil penyebaran pada masa sesudah Nur al-Din al-Raniri. Dari aspek jalur transmisi, hingga Nur al-Din al- Raniri, tarekat masuk ke Indonesia dari Timur Tengah via India. Para era selanjutnya, jalur transmisi yang dominan adalah para ulama Jawi yang ada di Hijaz. Salah satu hal yang menarik dari fenomena penyebaran tarekat ke Indonesia adalah bahwa kebanyakan penyebar awal yang langsung diinisiasi di Hijaz atau tempat lain tidak hanya menganut satu tarekat, tetapi beberapa tarekat sekaligus, kemudian memilih salah satu tarekat yang terutama disebarluaskan di Indonesia. Lalu, dalam perkembangan selanjutnya kecenderungan yang lebih dominan adalah penganutan satu tarekat secara terbatas. Trend ini tampaknya memberikan sumbangan besar bagi berkurangnya sifat individualisme tarekat sebagai doktrin dan metode, serta terhadap proses transformasi tarekat menjadi organisasi. dan dengan terbentuknya organisasi- organisasi tarekat, maka tasawuf mendapatkan ekspressi bagi dimensi sosialnya, dan mengubahnya menjadi sebuah gerakan berbasis massal. B. Perkembangan Tasawuf di Indonesia Wacana tasawuf khususnya tasawuf falsafi di Nusantara dimotori oleh Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Sumatrani, dua tokoh sufi yang datang dari pulau Andalas Sumatera pada abad ke 17 M. Sekalipun pada abad ke 15 sebelumnya telah terjadi peristiwa tragis berupa eksekusi mati terhadap Syekh Siti Jenar atas fatwa dari Wali Songo, karena ajarannya dipandang menganut doktrin sufistik yang bersifat bid’ah berupa pengakuan akan kesatuan wujud manusia dengan wujud Tuhan, Zat Yang Maha Mutlak. Menurut Alwi Shihab, kehadiran Syekh Siti Jenar dengan ajaran dan syahahat-nya yang dipandang sesat, dapat dijadikan sebagai tahap pertama perkembangan tasawuf falsafi di Indonesia. Alwi menamakannya sebagai tahap perkenalan. Pembunuhan terhadap Syekh Siti Jenar agaknya telah meredupkan cahaya perkembangan tasawuf falsafi di Indonesia dalam waktu yang lama, sampai kemudian munculnya Hamzah dan Syamsuddin di Sumatera. Hamzah Fansuri adalah keturunan Melayu yang dilahirkan di Fansur -nama lain dari Barus-. Para peneliti tidak menemukan bukti yang valid kapan sebenarnya Hamzah lahir. Dia diperkirakan hidup pada akhir abad ke 16 dan awal abad ke 17, yakni pada masa sebelum dan selama pemerintahan Sultan Ala al- Din Ri’ayat Syah berkuasa 977- 1011H/1589-1602M. Hamzah diperkirakan meninggal sebelum tahun 1016H/1607M. Hamzah memulai pendidikannya di Barus, kota kelahirannya yang pada waktu itu menjadi pusat perdagangan, karena saat itu Aceh berada dalam kemajuan di bawah pemerintahan Sultan Iskandar Muda dan Iskandar Tsani. Kualitas pendidikan yang cukup baik di Aceh menjadikan Hamzah dapat mempelajari ilmu- ilmu agama seperti ; fiqh, tauhid, akhlak, tasawuf, dan juga ilmu umum seperti ; kesustraan, sejarah dan logika. Selesai mengikuti pendidikan di tanah kelahirannya, Hamzah kemudian melanjutkan pendidikan ke Timur Tengah, khususnya Persia dan Arab. Sehingga dia dapat menguasai bahasa Arab dan Persia, mungkin juga bahasa Urdu. Dalam hal tasawuf falsafi diperkirakan Hamzah mempelajari dari Iraqi, murid Sadr al-Din al-Qunawi, murid kesayangan Ibnu Arabi. Sekembalinya dari perantauan menuntut ilmu, Hamzah mengajarkan agama di Aceh melalui lembaga pendidikan “Dayah” pesantren di Oboh Simpang-Kanan, yang merupakan cabang dari Dayah Simpang-Kiri yang diasuh oleh kakaknya Syekh Ali Fansuri, ayah dari Abdr Rauf al-Sinkli. Hamzah ternyata tidak hanya beraktifitas sebagai guru, namun juga rajin menulis. Tetapi sangat disayangkan karya-karya Hamzah tersebut tidak lagi ditemukan karena telah dimusnahkan oleh lawan-lawannya’ yang menentang paham wujudiyah yang dikembangkan oleh Hamzah. Pemikiran Hamzah tentang ajaran wujudiyah terdapat dalam karyanya Zinat al-Wahidin, yang terdiri dari tujuh bab. Dalam karyanya tersebut Hamzah menjelaskan bahwa penampakan Tuhan tidak terjadi begitu saja atau secara langsung, tapi melalui tahap tertentu, sehingga keesaan dan kemurnian Tuhan tidak tercampuri dengan makhluk. Ajaran wujudiyah Hamzah ini kemudian dikembangkan oleh muridnya Syamsuddin Sumatrani. Kebanyakan peneliti berpendapat, hubungan mereka adalah guru- murid. Abdul Azis juga membenarkan pendapat A. Hasymy bahwa hubungan Hamzah dengan Syamsuddin sebagai murid dan khalifah, karena menurutnya telah dijumpai dua karya Syamsuddin yang merupakan ulasan atau syarah terhadap pengajaran Hamzah yaitu Syarah Ruba’i Hamzah Fansuri dan Syarah Syair Ikan Tongkol. Terdapat banyak informasi tentang potret pribadi syeikh di antaranya Hikayat Aceh, Adat Aceh, Bustan al-Salathin dan informasi dari pengembara dan peneliti asing. Dari informasi tersebut dijelaskan bahwa Syamsuddin lahir kira-kira 1589 dan wafat 24 Februari 1630 berdasarkan informasi Deny Lombard. Syaikh banyak melahirkan karya bermutu seperti Jawhar al-Haqaiq, Risalah Tubayyin Mulahazah, Nur al- Daqaiq, Thariq al-Shalikin, I’raj al- Iman dan karya lainnya. Syamsuddin menguasai beberapa bahasa, tapi karya-karyanya kebanyakan ditulis dalam bahasa Melayu dan Arab. Pengajaran Syamsuddin tentang Tuhan dengan corak paham wujudiyyah dikenal juga dengan pengajaran tentang “martabat tujuh”, yaitu tentang satu wujud dengan tujuh martabatnya. Pengajarannya tentang ini agaknya sama dengan yang diajarkan al-Burhanpuri, yang diduga kuat sebagai orang pertama yang membagi martabat wujud itu kepada tujuh kategori. Ketujuh martabat tersebut adalah martabat ahadiyyah, martabat wahdah, martabat wahidiyyah, martabat alam arwah, martabat alam mitsal, martabat alam ajsam dan martabat alam insan. Paham martabat tujuh inilah yang membedakan antara Syamsuddin Sumatrani dengan gurunya Hamzah Fansuri, yang mana dalam ajaran Hamzah tidak ditemukan pengajaran ini. Tetapi keduanya sangat menekankan pemahaman tauhid yang murni, bahwa Tuhan tidak boleh disamakan atau dicampurkan dengan unsur alam, dikenal dalam pengajaran Hamzah Fansuri la ta’ayyun. Sedangkan dalam pengajaran Syamsuddin dikenal dengan aniyat Allah, yang merupakan kejelasan dari ajaran al-Burhanpuri untuk tidak mencampur adukkan martabat ketuhanan dengan martabat kemakhlukan. Kedua tokoh dengan ajaran yang saling melengkapi ini bagaimanapun juga telah mengajarkan dan secara sempurna tentang tasawuf falsafi yang kemudian diikuti oleh banyak pengikutnya di Nusantara dan Indonesia. Tasawuf akhlaki adalah aplikasi tasawuf dalam akhlak mukmin yang terpancar dari bathinnya sehingga berpengaruh kepada seluruh tingkah lakunya. Tasawuf akhlaki menuntut keikhlasan yang murni semata-mata karena Allah. Sikap jiwa dididik agar memandang segala sesuatunya karena Allah dan akan kembali kepada Allah. Memandang sesuatu karena Allah akan timbul kecintaan yang mendalam kepada-Nya. Cinta kepada Ilahi yang mendalam juga dimanifestasikan dalam cinta kepada makhluk-Nya, baik kepada sesama manusia maupun alam semesta. Atas dasar cinta itulah terjadi komunikasi yang harmonis antara Allah, manusia dan alam semesta. Inilah kawasan tasawuf akhlaki dalam kehidupan Muslim. Tasawuf akhlaki memagari dirinya dengan Al-Qur’an dan sunah dan menjauhi penyimpangan- penyimpangan yang menuju kepada kesesatan dan kekafiran. Tasawuf tipe ini disebut “Tasawuf Suni” al- tashawwuf al-Sunni. Bila tasawuf sunni akhlaki memperoleh bentuk yang final di tangan Imam Al-Gazali, maka tasawuf falsafi mencapai puncak’ kesempurnaan dalam pengajaran Ibn Arabi, seorang sufi yang juga datang dari Andalusia. Pengetahuan Ibnu Arabi yang amat kaya dalam bidang keislaman dan lapangan filsafat, membuatnya mampu menghasilkan karya yang demikian banyak, di antaranya al-Futuhad al-Makkiyah dan Fushush al-Hikam. Boleh dikatakan hampir semua pengajaran, praktek dan ide-ide yang berkembang di kalangan sufi pada masa itu mampu diliput dan kemudian diberinya penjelasan yang amat memadai. Dibanding dengan tasawuf sunni, tasawuf falsafi lebih kaya dengan ide-ide dan pikiran-pikiran tentang Tuhan dan alam metafisik. Ide-ide yang oleh para sufinya dipandang tidak bertentangan dengan ajaran al-Qur’an dan Sunnah, termasuk dalam hal ini ungkapan syahadat-nya. Sementara tasawuf sunni tidak mementingkan ide-ide dan pikiran spekulatif dalam tataran falsafah. Para sufi sunni sudah merasa cukup dengan pemahaman akidah pokok yang diajarkan dalam ilmu tauhid. Persoalan qadim-nya alam, kehidupan akhirat yang bersifat ruhani tidak terdapat dalam kajian tasawuf sunni, karena dipandang tidak benar, menyalahi apa yang diajarkan para mutakallimin. C. Kontribusi Tasawuf di Indonesia 1. Kontribusi dalam Perjuangan di Indonesia Ketika tasawuf telah melembaga menjadi organisasi tarekat, akhinya tarekat memiliki pertambahan jumlah penganut yang sangat cepat, meskipun ini hampir selalu berarti penganut awam. Bagi tarekat sebagai sebuah organisasi pertambahan ini tentulah merupakan hal yang positif dalam artian semakin membesarnya organisasi. Untuk kasus Indonesia, meskipun sebagai sebuah lembaga dan metode tarekat sudah mulai menyebar sejak abad ke- 16, tarekat sebagai organisasi baru mulai kelihatan pada penghujung abad ke-18 dan menjadi fenomena pada abad berikutnya. Dengan menjadi organisasi, maka tarekat memiliki jaringan yang bisa sangat luas, sesuai dengan tingkat penyebaran tarekat dimaksud. Sebagai sebuah organisasi tarekat juga mengembangkan kecenderungan untuk secara sengaja mengirim perwakilan khalifah, badal ke daerah-daerah tertentu. Di sisi lain, dengan semakin banyaknya penganut awam dalam tarekat dan ini adalah konsekwensi logis dari pertumbuhannya sebagai organsiasi, maka tumbuh pulalah kecenderungan kepengikutan’ total kepada para pemimpin tarekat. Dan ini, meskipun mungkin sering dianggap sebagai kemandegan pengembangan konseptual, tetapi justru mendukung kemudahan mobilisasi massal pada saat yang dibutuhkan. Tarekat dalam artian organisasi seperti inilah yang kemudian berperan’ aktif dalam berbagai peristiwa sejarah Indonesia, khususnya dalam protes-protes menentang penjajah. Kita bisa mencatat peranan yang dimainkan oleh para pengikut tarekat Sammaniyah dalam menentang usaha pendudukan kota Palembang oleh kekuatan Belanda pada 1819, atau perlawanan di Kalimantan Selatan pada 1860-an. Dalam pemberontakan Banten 1888 yang sangat terkenal, terdapat indikasi kuat keterlibatan tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, khususnya dalam penyediaan jaringan mobilisasi massa. Tarekat yang sama juga berperan dalam pertentangan Muslim-Hindu di Lombok pada tahun 1891. Ketika Belanda memberlakukan pajak baru atas komoditi tembakau di Sumatera Barat, masyarakat juga bangkit melawan, dan dalam perlawanan ini terlibat intens tarekat Syattariyah. Di Sumatera Utara khususnya Langkat juga didapati informasi bahwa Tuan Guru Syeikh Abdul Wahab Rokan pemimpin Tarekat Naqsyabandiyah dituduh Belanda membanntu rakyat Aceh melawan penjajah Belanda. 2. Kontribusi dalam Pembentukan akhlak Masyarakat Tarikat menurut Abdullah Ujong Rimba adalah cara atau kaifiyat mengerjakan sesuatu amalan untuk mencapai satu tujuan. Cara atau kaifiyat dimaksud adalah cara sebagaimana yang telah diformulasikan dan ditata sedemikian rupa oleh sufi-sufi besar dan guru- guru tarikat sendiri yang sudah demikian banyak jumlahnya. Namun, semua kelompok tarikat yang berkembang tersebut mengamalkan tiga ajaran dasar yang sama sebagaimana disinggung di atas yaitu takhallī, taḥallī dan tajallī . Salah satu tarikat terbesar yang berkembang hingga sekarang adalah Tarikat Naqsyabandiyah. Salah satu Pusat Pengembangannya terdapat di desa Babussalam Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Aliran tarikat ini menurut Rimba tergolong tarikat sufiyah yang cara mengerjakan amal ibadahnya tanpa begitu terikat dengan Alqur’an dan Alḥadiṡ, tetapi menurut ajaran yaug diformulasi oleh guru sufi atau guru tarikat yang mengajarkannya. Sebagai pembentukan dari tasawuf akhlaki dan amali, maka pengamalan ajaran tarikat ini menggunakan pendekatan akhlak dan amalan tertentu yaitu zikir dan doa. Pengamalan ajaran tersebut bertujuan untuk mencapai hakikat atau kasyaf sehingga semakin dekat dengan Allah. Pelaksanaan amalannya sendiri harus di bawah binbingan dan kontrol seorang guru atau mursyid. Oleh karena dibimbing dan dipimpin oleh guru mursyid untuk menempuh jalan dalam mencapai hakikat, maka tarikat ini dinamakan juga dengan tarikat suluk. peribadi yang saleh dan berakhlak mulia. Perbuatan yang demikian itu dilakukan dengan sengaja, sadar, pilihan sendiri dan bukan karena paksaan. Sehingga hasil perubahan akhlaknya lebih permanen karena dikerjakan oleh orang yang sadar apalagi dewasa. Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu A’lam bisshowab. Terimakasih. Baca juga Hakikat, Pengertian, Macam-Macam dan Contohnya Link jurnal
PerjalananTasawuf dari Masa ke Masa. Setelah kita mengetahui secara ringkas bahwa tasawuf adalah sebuah istilah baru yang mewakili ajaran Syariah Islam tentang kiat-kiat membersihkan diri dari kotoran-kotoran hati yang menghalangi manusia menjalankan Syariah, dapat disimpulkan bahwa asal muasal tasawuf memang berasal dari Islam itu sendiri.
0% found this document useful 0 votes716 views8 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes716 views8 pagesPerkembangan Tasawuf Di IndonesiaJump to Page You are on page 1of 8 You're Reading a Free Preview Pages 5 to 7 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
ContohSoal Essay Tentang Perkembangan Islam Di Indonesia. Nama nama berikut yang tidak mengandung sanga wali adalah a. Tuliskan tentang teori-teori masuknya agama dan kebudayaan Islam ke Indonesia. Pada awalnya tokoh-tokoh yang menyebarkan agama Islam di Indonesia adalah para pedagang yang berasal dari jazirah Arab.
Judul Buku Perkembangan dan Pemurnian Tasawuf Penulis Prof. Dr. Hamka Penerbit Republika Cetakan I, Juni 2016 Tebal xii + 337 halaman ISBN 978-602-0822-303 Peresensi Sam Edy Yuswanto* Penulis lepas, penikmat buku, bermukim di Kebumen. Ilmu Tasawuf telah tumbuh dan berkembang sejak lama, tepatnya sejak zamannya Nabi Muhammad Saw. Ilmu Tasawuf memiliki banyak manfaat, salah satunya dapat menjadi alat untuk menghadapi kehidupan ini. Dengan tasawuf, orang-orang besar Islam seperti Diponegoro, Imam Bonjol, dan Cik Di Tiro menentang penjajahan. Dengan tasawuf, Amir Abdul Kadir al-Jazairi berani melawan Prancis. Pada abad kedua, Tasawuf hanya terkenal di Kufah dan Bashrah. Baru pada permulaan abad ketiga, Tasawuf mulai tumbuh dan berkembang secara luas ke kota-kota lain, bahkan hingga ke kota Baghdad. Pada masa itu, esensi Tasawuf terbagi menjadi tiga bagian, yaitu Ilmu Jiwa, Ilmu Akhlak, dan Ilmu Metafisika atau ilmu tentang hal yang gaib hal 115-118. Terkait definisi Tasawuf itu sendiri, terdapat keberagaman pendapat. Ada yang berpendapat, kata Tasawuf diambil dari kata shafaa, artinya bersih. Ada juga yang berpendapat bahwa Tasawuf berasal dari kata shuffah, yaitu sebuah kamar di samping masjid Rasulullah Saw. di kota Madinah yang sengaja disediakan untuk para sahabat beliau yang miskin tapi memiliki iman kuat, di mana kebutuhan makan minum mereka ditanggung oleh orang-orang mampu kaya di Madinah. Ada juga yang berpendapat, kata Tasawuf berasal dari kata Shaff, yaitu barisan-barisan shaf dalam shalat, sebab orang-orang yang kuat imannya dan murni kebatinannya itu biasanya shalat dengan memilih shaf pertama hal 100. Namun, beragam pendapat tentang definisi Tasawuf di atas ternyata masih kurang tepat. Secara detail, Al-Junaid, salah satu tokoh besar Tasawuf, mengemukakan; Tasawuf adalah membersihkan hati dari apa yang mengganggu perasaan kebanyakan makhluk, berjuang menanggalkan pengaruh budi yang asal instink kita, memadamkan sifat-sifat kelemahan kita sebagai manusia, menjauhi segala seruan hawa nafsu, mendekati sifat-sifat suci kerohanian, dan bergantung pada ilmu-ilmu hakikat, memakai barang yang penting terlebih bersifat kekal, menaburkan nasihat pada sesama manusia, memegang teguh janji dengan Allah dalam hal hakikat, dan meneladani syariat Rasulullah Saw hal 104. Seorang ahli Tasawuf sufi sejati, biasanya menjunjung tinggi syariat dan akan menjalankannya dengan tidak banyak bertanya. Jika mereka bertemu dengan satu perintah atau larangan, mereka akan turuti atau hentikan dengan perasaan ridha dan patuh. Bahkan terkadang, hadits yang dipandang dhaif lemah oleh para ahli hadits pun diamalkan isinya oleh mereka dengan tidak banyak menanyakan siapa yang merawikan hal 108. Pada abad ketiga dan keempat, esensi utama ilmu Tasawuf adalah tentang hubungan cinta manusia dengan Tuhan. Rabi’ah al-Adawiyah terlebih dahulu telah mengungkapkan jiwa ke-Tasawufan dengan ajarannya yang terkenal, yaitu Hubba, cinta. Sementara itu, Ma’ruf al-Karakhi, seorang pemimpin besar Tasawuf di Baghdad, menambah hasil peroleh jiwa dari cinta itu, yakni Thuma’ninah ketenteraman jiwa karena cinta. Ketenteraman jiwa itulah yang menjadi tujuannya. Sebab, kekayaan yang sebenarnya dan bersifat kekal itu bukanlah berupa harta benda, melainkan kekayaan hati. Kekayaan hati hanya bisa diperoleh dengan jalan makrifat, yang kenal pada yang dicintai. Sebab, apabila yang dicintai itu telah dikenal, maka kebahagiaan dan ketenteraman hati akan dengan mudah diperoleh. Dengan demikian, akan tampak kecil segala urusan “kebendaan” dalam penglihatan mata-hati. Haris al-Muhasibi pernah menjelaskan bahwa rasa cinta seorang makhluk kepada Sang Khaliq merupakan anugerah Ilahi yang disemaikan Tuhan di dalam hati orang yang mencintainya hal 116-117. Melalui buku ini, Buya Hamka berupaya menyelidiki Tasawuf Islam sejak dari masa tumbuhnya, tepatnya sejak awal Islam ditegakkan oleh Nabi Muhammad Saw. bersama para sahabat, hingga membahas hubungan antara Tasawuf dengan Filsafat. ———- *** ———–
sEAa1Dp. 16sxrinh7j.pages.dev/30416sxrinh7j.pages.dev/11916sxrinh7j.pages.dev/21316sxrinh7j.pages.dev/34816sxrinh7j.pages.dev/2116sxrinh7j.pages.dev/32416sxrinh7j.pages.dev/16116sxrinh7j.pages.dev/3416sxrinh7j.pages.dev/399
pertanyaan tentang sejarah perkembangan tasawuf di indonesia